Entradas

Mostrando las entradas con la etiqueta Berita CPNS

Pengangkatan Honorer K2 Menjadi CPNS Tanpa Tes Ini Syaratnya

Imagen
Tenaga honorer kategori II yang tidak lulus tes cpns akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi CPNS di tahun 2015 asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Pemerintah dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Syarat ketentuan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tanpa mengikuti tes adalah berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48/2005 jo PP 43/2007 dan juga harus honorer Murni dan pernah mengikuti ujian seleksi penerimaan cpns khusus dari tenaga honorer di tahun 2013 yang lalu. Hal ini dikemukakan oleh Bambang Dayanto Sumarsono selaku Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur KemenPAN-RB seperti informasi yang resmi dilansir dari jpnn.com belum lama ini. Mekanisme aturan dasar hukum atau pun PP diangkatnya tenaga honorer K2 tanpa melalui tes seleksi cpns memang belum dibuat resmi oleh Pemerintah. Akan tetapi paling tidak informasi Honorer K2 Pasti Diangkat Menjadi CPNS dengan syarat dan k...

Honorer K2 Diangkat CPNS 2015

Imagen
Permasalahan honorer K2 yang tidak lulus tes CPNS dan pengangkatan Honorer Kategori II menjadi CPNS di tahun 2015 ini tentunya merupakan informasi dan pemberitaan yang banyak dicari oleh para tenaga honorer. Seperti informasi yang resmi diperoleh dan dilansir dari situs website www.menpan.go.id terkait dengan pemberitaan Pemerintah membutuhkan waktu untuk menuntaskan masalah eks honorer K2 ini bahwa pemerintah dan kementrian terkait terus merumuskan rencana persoalan eks tenaga honorer K2 tidak lulus ujian seleksi CPNS . Yuddy Chrisnandi selaku Menteri PANRB mengatakan "Saya membuat kebijakan bukan karena tekanan, tetapi atas dasar amanah serta keyakinan untuk kebaikan bagi semua pihak, khususnya pemerintah dan tenaga honorer," Tes CAT CPNS Honorer K2 Pemerintah juga merencanakan akan diadakan ujian seleksi tes penerimaan CPNS dari tenaga honorer k2 di tahun 2015 ini dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) . Kemudian perwakilan eks honorer k2 dalam perbincanga...

Tes CPNS Honorer K2 Juli Agustus 2015

Imagen
Penerimaan CPNS Khusus honorer K2 diulang di tahun 2015 dan formasi cpns honorer adalah sebanyak 80 ribu akan kembali digelar pemerintah setelah habis lebaran tahun 2015 kurang lebih pada bulan Juli - Agustus tahun ini. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Yuddy Crisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi seperti informasi yang dikuti dari liputan6.com dengan judul pemberitaan informasi terkait dengan pengumuman pendaftaran cpns Honorer k2 tahun 2015 Tes Ulang CPNS Honorer K2 Pertengahan Tahun 2015. Prioritas Honorer K2 Usia Diatas 35 Diangkat Menjadi CPNS 2015 Kabar gembira bagi honorer kategori dua (K2). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi berjanji akan memprioritaskan honorer K2 berusia di atas 35 tahun dalam pengangkatan CPNS tahun ini. Hanya saja proses pengangkatannya harus tetap melalui jalur Tes Seleksi Rekrutmen Pendaftaran Penerimaan CPNS 2015 nantinya. "Sesuai amanat UU 5/2...

Rekrutmen Seleksi CPNS Tahun 2015

Imagen
Seleksi penerimaan pendaftaran CPNS Tahun 2015 tetap diadakan oleh pemerintah dan BKN. Hal ini seperti dikemukakan oleh Tumpak Hutabarat selaku dari Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara seperti informasi yang dilansir dari jpnn.com. Hal ini berkaitan juga dengan informasi Moratorium Penerimaan CPNS Selama 5 Tahun yang dimulai dari 2015 sampai dengan tahun 2020 yang ditetapkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemanpan-RB) di akhir tahun 2014 yang lalu. Penerimaan CPNS 2015 Kepastian tentang adanya pendaftaran dan rekrutmen seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di tahun 2015 oleh BKN ini memang tetap diadakan. Hanya saja usulan kuota cpns 2015 yang prosesnya akan diperketat oleh BKN. Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan, beberapa waktu lalu memang sempat ada kabar moratorium tes CPNS hingga 5 tahun ke depan. "Moratorium CPNS itu bukan berarti berhenti total. Tahun depan 2015 masih ada tes CPNS," katanya di Ja...

SK NIP CPNS Honorer Lulus CPNS 2013 Sudah Keluar

Imagen
Penerbitan penetapan NIP CPNS Honorer k2 lulus seleksi tes cpns tahun 2013-2014 telah diteken ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dab Refrmasi Birokrasi Kemenpan RB Yuddy Chrisnandi seperti informasi yang dilansir dari media fokusjabar.com terkait dengan informasi dengan judul pemberitaan " SK CPNS Kategori II Sudah Diteken Mentri " Demikian disampaikan Yuddy ketika bersilaturahmi dengan pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Ciamis, Sabtu tanggal 22 November 2014 yang lalu. "Tinggal ditunggu saja. Tapi itu yang terakhir, sebab kita akan memberlakukan Moratorium Penerimaan CPNS Selama 5 Tahun , untuk merampingkan postur pegawai,” jelas Yuddi selanjutnya. NIP CPNS Honorer K2 Lulus CPNS Nasib ribuan tenaga honorer lulus seleksi CPNS K2 tahun 2013 yang belum mendapatkan NIP yang hingga kini belum ada kejelasan, Menpan mengatakan bagi mereka yang sudah ikut tes, dan lulus serta formasinya sesuai, hanya tinggal menunggu waktu keluarnya SK. Hal itu dikata...

Nasib Honorer K2 Setelah Adanya Moratorium Penerimaan CPNS

Imagen
Moratorium penghentian sementara penerimaan cpns selama 5 tahun apakah berdampak pada nasib honorer k1 dan honorer K2 untuk proses pengangkatan menjadi CPNS oleh pemerintah Presiden Jokowi selama periode pemerintahan dari 2014-2019 ini. Tidak adanya kepastian pengangkatan sisa honorer k2 dikarenakan masa berlakunya PP 56 Tahun 2012 yang merupakan dasar serta payung hukum pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS hanya tinggal 1,5 bulan akan berakhir. Pemerintahan Jokowi belum menentukan arah kebijakannya untuk menuntaskan honorer K2 asli yang tidak lulus tes CPNS . Apalagi dengan adanya rencana Moratorium Penerimaan CPNS Selama 5 Tahun ini yang semakin santer pemerintah dalam berfokus untuk penataan organisasi dalam rangka moratorium CPNS yang dimulai tahun depan. Moratorium Tidak Berlaku Pada Guru Dan Tenaga Medis Kesehatan Pemberlakuan moratorium penghentian seleksi penerimaan CPNS selama 5 tahun tidak berlaku untuk formasi guru pendidik, guru-guru honorer di lingkungan ...

Moratorium PNS 5 Tahun

Imagen
Moratorium CPNS penghentian penerimaan PNS selama 5 tahun kedepan dimulai dari tahun 2015-2020 ditetapkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemanpan-RB) dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan dalam kabinet Kerja Jokowi. Moratorium PNS selama 5 tahun kedepan ini pemerintahan Jokowi berencana akan melakukan moratorium penerimaan CPNS tahun 2015 sampai dengan tahun 2020. Sehingga selama 5 tahun tersebut tidak akan ada seleksi penerimaan CPNS baru baik dari formasi pelamar umum dan formasi cpns honorer k2 pula. Moratorium PNS CPNS 5 Tahun Moratorium CPNS 2015-2020 Pemerintahan Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan mengejutkan, yakni melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Moratorium tidak hanya dua tahun seperti pernah dilakukan di era pemerintahan SBY-Boediono, melainkan selama lima tahun. Dengan demikian, selama lima tahun pemerintahan Jokowi-JK tidak akan ada rekrutmen CPNS untuk seluruh instansi, pusat d...

Undang-Undang Aparatur Sipil Negara ASN

Imagen
Pokok Isi Undang-Undang ASN yang telah disahkan oleh DPR dan juga telah ditandatangani oleh Presiden SBY pada tanggal 15 Januari 2014 kemarin adalah berisikan hal-hal mengenai manajemen pegawai negeri sipil (PNS) seperti halnya adalah penyusunan dan penetapan kebutuhan pengadaan pegawai, pangkat dan jabatan, pola karier promosi PNS , mutasi, penilaian kinerja PNS, penggajian serta tunjangan, penghargaan, disiplin pegawai negeri dan pemberhentian, Usia Pensiun PNS dalam ASN serta juga mengenai tabungan hari tua dan perlindungan. Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang telah disetujui oleh Rapat Paripurna DPR-RI pada 19 Desember 2013 lalu menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara . Tujuan dan manfaat UU ASN bagi para PNS adalah dimulainya pembangunan para aparatur sipil negara yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu ...

Usia Pensiun PNS UU ASN

Imagen
Batas Usia Pensiun PNS menjadi 58 tahun setelah RUU ASN Disahkan menjadi Undang-Undang ASN ini. Tujuan manfaat UU ASN salah satunya adalah tercapainya reformasi birokrasi diharapkan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, mengurangi dan akhirnya menghilangkan setiap penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat di instansi yang bersangkutan, meningkatkan mutu perumusan dan pelaksanaan kebijakan, meningkatkan efisiensi, dan menjadikan birokrasi Indonesia antisipatif, proaktif dan efektif. Poin penting dalam RUU Aparatur Sipil Negara ini adalah salah satunya tentang status kepegawaian pusat dan daerah . Status kepegawaian pusat dan daerah akan dijadikan satu yaitu aparatur negara namun perlu penyelarasan dengan undang-undang lainnya seperti Otonomi Daerah. Gaji Pokok PNS Kenaikan gaji PNS tahun 2014 juga seperti di tahun-tahun sebelumnya akan mengalami peningkatan. Akan tetapi berdasarkan pada RUU ASN ini nantinya pada tahun 2016 gaji pegawai negeri sipil tidak akan lagi dipuk...

Kesejahteraan PNS melalui RUU ASN

Imagen
Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sekarang masih dalam tahap penggodokan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Satu hal yang penting nantinya juga bahwa istilah PNS (pegawai Negeri Sipil) akan diubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu juga point penting dalam isi RUU ASN ini adalah bahwa pada kedepannya nanti aparatur pemerintah akan mengedepankan kinerja dan profesionalisme aparatur sipil negara. Salah satunya jabatan aparatur sipil negara terdiri dari jabatan administratif, fungsional dan jabatan eksekutif senior. Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) antara lain memuat tentang Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Komisi ini punya tugas dan wewenang untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan ASN. Substansi pokok utama dalam RUU ASN yang membedakan dengan Undang-Undang nomor 43 tahun 1999 juncto Undang-Undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, antara lain adalah sebagai berikut : Rekrutmen Pegawai Aparatur Sipil ...

Cuti Bersama PNS

Imagen
Aturan terkait dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama PNS tahun 2014 telah tercantum dalam surat edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2013. Informasi ini dilansir dari laman wabsite resmi Sekretariat Kabinet RI www.setkab.go.id yang menginformasikan mengenai cuti bersama bagi PNS Dosen Guru tahun 2014 yang tidak berlaku bagi kedua pegawai negeri sipil tersebut di atas. Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diijinkan dalam jangka waktu tertentu. Inilah yang dimaksud dengan pengertian cuti dan berlaku juga bagi pns. Sedangkan maksud dan tujuan dari cuti dan juga pemberian cuti adalah dalam rangka usaha untuk menjamin kesegaran jasmani dan rohani. Demikian pula nantinya dengan aturan cuti bersama lebaran hari raya Idul Fitri 2014 bagi PNS akan diumumkan kemudian. Aturan bagi cuti peg...