Pengangkatan Honorer K2 Menjadi CPNS Tanpa Tes Ini Syaratnya
Tenaga honorer kategori II yang tidak lulus tes cpns akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi CPNS di tahun 2015 asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Pemerintah dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Syarat ketentuan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tanpa mengikuti tes adalah berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48/2005 jo PP 43/2007 dan juga harus honorer Murni dan pernah mengikuti ujian seleksi penerimaan cpns khusus dari tenaga honorer di tahun 2013 yang lalu. Hal ini dikemukakan oleh Bambang Dayanto Sumarsono selaku Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur KemenPAN-RB seperti informasi yang resmi dilansir dari jpnn.com belum lama ini. Mekanisme aturan dasar hukum atau pun PP diangkatnya tenaga honorer K2 tanpa melalui tes seleksi cpns memang belum dibuat resmi oleh Pemerintah. Akan tetapi paling tidak informasi Honorer K2 Pasti Diangkat Menjadi CPNS dengan syarat dan k...